Rabu, 14 Maret 2012

"Bimbingan dan Konseling "

hohoho...
berhubung saya kuliah mengambil jurusan bimbingan dan konseling,,,
sedikit saya tulis tentang bimbingan dan konseling...

Pengertian Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan konseling berasal dari dua kata yaitu bimbingan dan konseling.
Bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang didalamnya terkandung beberapa makna.
Sertzer & Stone (1966:3) menemukakan bahwa guidance berasal kata guide yang mempunyai arti to direct, pilot, manager, or steer (menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan).

Prayitno dan Erman Amti (2004:99) mengemukakan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara, Winkel (2005:27) mendefenisikan bimbingan: (1) suatu usaha untuk melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang dirinya sendiri, (2) suatu cara untuk memberikan bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan pribadinya, (3) sejenis pelayanan kepada individu-individu agar mereka dapat menentukan pilihan, menetapkan tujuan dengan tepat dan menyusun rencana yang realistis, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan memuaskan diri dalam lingkungan dimana mereka hidup, (4) suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan.

I. Djumhur dan Moh. Surya, (1975:15) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat. Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “;;Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”;;.

Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami bahwa bimbingan pada prinsipnya adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan berdasarkan norma-norma yang berlaku.

Sedangkan konseling menurut Prayitno dan Erman Amti (2004:105) adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Sejalan dengan itu, Winkel (2005:34) mendefinisikan konseling sebagai serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.

Berdasarkan pengertian konseling di atas dapat dipahami bahwa konseling adalah usaha membantu konseli/klien secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus. Dengan kata lain, teratasinya masalah yang dihadapi oleh konseli/klien.


itu ajja dech,,,
thx,,

"Saraa"..

SATUAN KARYA BAHARI

hallooo...



 SALAM PRAMUKA...!!!

hmm...dari kecil saya sudah di kenalkan sama yang nama nya PRAMUKA oleh orang tua saya...
dan...sekarang saya bergabung bersama SATUAN KARYA PRAMUKA (saka)...lebih khususnya SAKA BAHARI..

nahh,,,
ini dia selengkapnya tentang SAKA BAHARI..

Satuan Karya Pramuka (Saka) Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam.

Tujuan dibentuknya Saka Bahari adalah untuk membina dan mengembangkan anggota Gerakan Pramuka agar :

1. Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan di bidang kebaharian, yang dapat menjurus kepada kariernya di masa mendatang.

2. Memiliki rasa cinta kepada laut dan perairan dalam berikut seluruh isinya pada khusunya dan rasa cinta kepada tanah air Indonesia pada umumnya.

3. Memiliki sikap dan cara berfikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan hidup, terutama menyangkut kebaharian.

4. Mampu menyelenggarakan proyek-proyek kegiatan di bidang kebaharian secara positif berdaya guna dan tepat guna, sesuai dengan minat dan bakatnya serta bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.

Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.

Anggota Saka Bahari adalah :

a. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega

b. Pramuka Penggalang Terap.

c. Pemuda berusia 14-25 tahun, dengan syarat khusus

Syarat menjadi Anggota Saka Bahari :

a. Mendapat izin dari orang tua/wali dan pembina Gugusdepan

b. Berusia antara 14-25 tahun

c. Sehat jasmani dan rokhani

d. Berminat dan bersedia untuk berperan aktif dalam segala kegiatan Saka Bahari.

Saka Bahari meliputi 4 (empat) krida, yaitu :

1. Krida Sumberdaya Bahari

2. Krida Jasa Bahari

3. Krida Wisata Bahari

4. Krida Reksa Bahari

 

  • Krida Sumberdaya Bahari, terdiri atas 6 (enam) SKK :

1. SKK Penangkapan Ikan

2. SKK Alat Penangkap Ikan

3. SKK Budidaya Laut

4. SKK Pengolahan Hasil laut

5. SKK Budidaya Air Payau/Tambak

6. SKK Pertambangan Mineral.

 

  •  Krida Jasa Bahari, terdiri atas 9 (sembilan) SKK :

1. SKK Listrik

2. SKK Mesin

3. SKK Pengecatan

4. SKK Elektronika

5. SKK Pengelas

6. SKK Perencana Kapal

7. SKK Perahu Motor

8. SKK Pelaut

9. SKK Operator Alat Bongkar Muat.

 

  • Krida Wisata Bahari, mempunyai 8 (delapan) SKK :

1. SKK Renang

2. SKK Layar

3. SKK Selam

4. SKK Dayung

5. SKK Ski Air

6. SKK Pemandu Wisata Laut

7. SKK Selancar Angin

8. SKK Penyelamatan di Pantai.

 

  • Krida Reksa Bahari, mempunyai 7 (tujuh) SKK :

1. SKK Navigasi

2. SKK Telekomunikasi

3. SKK Isyarat Bendera

4. SKK Isyarat Optik

5. SKK Pelestarian Sumberdaya Laut

6. SKK Pengemudi Sekoci

7. SKK SAR di Laut.

 

Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bahari adalah :

a. Mampu dan dapat memanfaatkan segala pengetahuan, pengalaman dan kecakapannya untuk ikut berperan serta secara aktif dalam Pembangunan Nasional, khususnya di bidang kebaharian.

b. Merasa ikut bertanggungjawab terhadap kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut kebaharian.

 

hmmm...
itu ajja sedikit tentang SAKA BAHARI...
thx...


" saraa"